Minggu, 15 November 2015

OIL CONTAINMENT BOOM

OIL CONTAINMENT BOOM

Tujuan penggunaan Oil Containment Boom yaitu :


1.  Alat pelokalisir tumpahan minyak pada permukaan air


Oil Containment Boom dioperasikan ketika terjadi tumpahan minyak baik pada perairan terbuka, dekat area pantai, atau pun pelabuhan. Tumpahan tersebut dikonsentrasikan disuatu titik untuk kemudian dihisap menggunakan pompa/skimmers.


2.  Pendefleksi (penyimpangan arah) minyak di sungai atau area garis pantai

Dalam kasus tumpahan minyak yang terjadi di sungai atau area di sekitar pantai, resiko kontaminasi area sensitif sangat besar terjadi akibat adanya aliran arus kuat. Penempatan Oil Containment Boom dalam formasi yang benar dapat mencegah minyak sampai ke area sensitif dan diarahkan ke area yang tidak sensitif.

3.  Alat proteksi

Oil Containment Boom dapat digunakan pada area terminal minyak untuk memproteksi apabila terjadi tumpahan minyak khususnya saat operasi bongkar muat. Oil Containment Boom juga dapat digunakan mengelilingi kapal yang sedang bersandar.

Oil Containment Boom pada dasarnya hanya digunakan untuk mengkonsentrasikan tumpahan minyak sehingga perlu dikombinasikan dengan pompa/skimmers untuk mengangkat minyak di permukaan air.







Selasa, 25 Agustus 2015

Tumpahan Minyak di Pantai Tuban Dibersihkan

Selasa, 25 Agustus 2015, 18:00 WIB 



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tumpahan minyak yang mencemari perairan Tuban, Jawa Timur berasal dari pipa minyak yang bocor milik Joint Operating Body-Pertamina Petrochina East Java (JOB-PPEJ). Pihak perusahaan mengakui pipa yang bocor ditanam di dalam laut yang berada sekitar 1 kilometer dari Pantai Palang.



"Iya, memang kemarin pagi ada laporan kebocoran pipa bawah laut dari Palang ke FSO (kapal tangker Cinta Natomas) sekitar 1 km dari pantai," tegas Field Manager JOB-PPEJ Junizar dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8).
Menurut dia, beberapa jam setelah mendapat laporan itu, pihak JOB-PPEJ menghentikan pemompaan. "Sejak dilaporkan kami melokalisasi dan menanggulangi tumpahan minyak tersebut. Produksi tetap berjalan terus ditampung di tanki CPA Mudi," ujarnya.

Central Prossesing Area (CPA) operator JOB-PPEJ ada di Desa Mudi Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Pipa penyaluran di jalur darat dari CPA ke kapal tangker Cinta Natomas melewati Kecamatan Rengel, Kecamatan Plumpang dan Kecamatan Palang, sekitar 36 km.

Di sepanjang pantai itu pula, terlihat butiran-butiran pasir berwarna coklat, sedangkan sebagian lagi masih berupa minyak mentah dalam bentuk cair. Tumpahan minyak itu sebagian menempel di tali tambang perahu nelayan.

Seorang nelayan dari Desa Kradenan, Tono mengungkapkan, tumpahan minyak mengotori pasir putih pantai sejak Kamis sore. "Saya juga melihat tumpahan itu di tengah laut saat saya mencari ikan," kata Tono.
Sementara itu, Operation Director Oil Spill Combat Team (OSCT) Indonesia, Yodi Satya, mengatakan, JOB PPEJ mengambil langkah cepat dengan menutup jalur pipa yang bocor.
"Kita melakukan penanggulangn minyak dan bekerja dibawah supervisi JOB-PPEJ menanggulangi tumpahan minyak di pantai. Langkahnya dengan menggunakan peralatan penanggulangan tumpahan minyak, seperti onshore oil boom dan onshore oil skimmer untuk lokalisasi dan mengambil tumpahan minyak di pantai," katanya.

Rabu, 25 Februari 2015

OIL SPILL EQUIPMENT



KETERANGAN GAMBAR :


  1. OIL BOOM digunakan untuk melokalisir tumpahan minyak agar penyebarannya tidak meluas.
  2. OIL SKIMMER digunakan untuk menyedot minyak yang telah dilokalisir dan dikonsentrasikan disuatu titik tertentu.
  3. TEMPORARY OIL STORAGE digunakan sebagai tempat penyimpanan minyak sementara hasil penyedotan.
  4. OIL ABSORBENT digunakan untuk menghilangkan lapisan-lapisan minyak (film) yang masih tersisa dan menempel.
  5. OIL SPILL MONITORING SYSTEM digunakan untuk mengetahui secara dini apabila terjadi potensi tumpahan minyak. Biasanya diaplikasikan pada pipa-pipa pembuangan akhir.
  6. VESSEL OR BOAT digunakan untuk menunjang segala aktifitas baik di darat maupun di laut dalam proses penanggulanan tumpahan minyak seperti pemasangan oil boom, oil absorbent, ataupun penyemprotan oil dispersant. 
  7. OIL SPILL DISPERSANT AND SPRAYER digunakan apabila tahap mekanik dianggap tidak mampu menanggulangi tumpahan minyak yang terjadi berpotensi membahayakan ekosistem laut.

Kasus Tumpahan Minyak di Indonesia

Posisi geografis Indonesia yang sangat strategis sebagai jalur pelayaran ibarat pedang bermata dua. Disatu sisi hal ini menjadi pemasukan negara besar karena banyaknya kapal-kapal yang singgah di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Disisi lain, perairan Indonesia juga memiliki potensi tinggi terhadap tumpahan minyak. Berikut kejadian tumpahan minyak dari tahun 2000-2009 (sumber.....)

Selasa, 24 Februari 2015

OIL SPILL DISPERSANT

OIL SPILL DISPERSANT AND SPRAYING SYSTEM


OIL ABSORBENT

OIL ABSORBENT


SPILL KIT





Temporary Oil Storage

SLICKBAR FLOATING STORAGE TANK (FST) 500

SLICKBAR FLOATING STORAGE TANK (FST) 500 is constructed from oil resistant materials, and has been design as a lightweight compact unit. Six individual inflatable chamber provide the necessary rigidity for towing. Two side reinforced bow towing and using zipper cover to eliminates spillage from above are provided, as well as six lifting handles. The floating storage tank FST 500 can be deflated and folded to a compact size. It is very light only 100 kg.







SLICKTANK

Slicktank provides a flexible and reliable solution to the permanent or temporary containment of polluting liquids. The SLICKTANK can withstand a liquid temperature of up to 212 degrees (F) and has a holding tank capacity of up to 12 tons. The tank is durable, lightweight, and compact when folded, and can be easily trasnsported world wide, including even remote locations. The Slicktank is ideally suited to all incidents requiring containment or washdown. The tank features an inside pocket for ease of cleaning, which can be changed separately.

Selasa, 17 Februari 2015

OIL SKIMMER

SLICKBAR OIL SKIMMER

SLICKBAR SLICKDISC OIL SKIMMER

The SLICKDISC Skimmer is design to recover floating oil from ports, harbours, rivers, estuaries and coastal waters. It is easy to deploy requiring only one operator, with no lifting equipment required, for rapid deployment. For heavy oils, SLICKDISC Skimmer Head can  be easy changed from discs to brushes. The Slickdisc Skimmer is not only the lightest skimmer in its class, but can also retrieve oil at the rate of 10 tons per hour with 2-5% water collected.


SLICKBAR WEIR SKIMMER

The Slickbar Weir Skimmer is a robust and light weight system which consist of a diesel engine and a high capacity stainless steel skimmer head. It is fitted with 4 pontoon flotation frames which control the skimmer's freeboard by adjustment of the amount of water in the pontoons. This makes the weir skimmer very stable in all water conditions. It is suitable for deployment where the oil slicks are very thick and wax like.




SLICKPACK SKIMMER

The SLICKPACK skimmer is robust and light weight, and skims oil from two directions. This make the SLICKPACK the best and lightest oil skimmer in the world. The SLICKPACK is suitable for oil recovery in the water dephts as shallow as 200 mm. It is simple to operate and compact in size, and is ideal for onshore and bay areas as well as canals or ditchs, with no maintenance required. The SLICKPACK is the only skimmer in its class which uses the Water Seal System, which prevent water from coming into the camber, a guarantee for efficiency in combating oil spill.

Kamis, 12 Februari 2015

News Update

Larangan Aktivitas Migas di Wilayah Pantai Tak Berlaku Surut

CNN Indonesia




JakartaCNN Indonesia -- Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menertibkan kegiatan pertambangan, minyak dan gas bumi (migas), serta aktivitas lain yang mengganggu ekosistem di zona 0-4 mil laut dipastikan tak akan berlaku surut.

Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) KKP Sudirman Saad menjamin aturan tersebut tidak akan berlaku untuk izin usaha yang sudah ada (existing) sebelum aturan diterbitkan.

“Kalau yang sudah existing tentu tidak mungkin bisa dicabut. Negara juga kan harus melindungi kepastian hukum kepada investasi yang sudah existing," tutur Sudirman, di Jakarta, Kamis (12/2).

Kendati demikian, KKP akan tetap mengawasi kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan agar jangan sampai nelayan lokal termarginalkan apalagi sampai merusak area pesisir dan biota laut.

Selain itu, sebelum aturan mengenai larangan kegiatan pertambangan di zona 0 hingga 4 mil laut diberlakukan, Sudirman berjanji KKP akan berdiskusi lagi dengan pelaku industri.

"Tentu akan dipertimbangkan aspek teknis pertambangan, implikasi biaya keekonomian pertambangan, banyak hal yang harus kita pertimbangkan," jelas Sudirman.

Kedepannya, izin lokasi usaha pertambangan akan dikeluarkan sesuai dengan aturan tata ruang laut nasional untuk zona 0 sampai 200 mil laut. Di dalam aturan tersebut akan dipetakan kawasan untuk pemanfaatan umum, salah satunya untuk aktivitas pertambangan. Direncanakan, KKP akan mulai memberlakukan aturan tersebut mulai tahun depan.

Ditolak

Wacana pembatasan kawasan pesisir pantai untuk kegiatan eksplorasi dan produksi oleh KKP sebelumnya telah memunculkan respons negatif dari pelaku usaha migas. Board of Director Indonesian Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz mengatakan pemberlakuan aturan tersebut dinilai akan menambah tekanan bagi pelaku usaha hulu migas di tengah rendahnya harga minyak dunia.

"Sebaiknya ibu Menteri Susi Pudjiastuti berkoordinasi dulu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas yang mengeluarkan kontrak atas nama Pemerintah. Saat ini industri migas sudah menghadapi banyak persoalan jadi mohon tidak ditambah lagi ditengah menurunnya produksi dan harga minyak," cetus Lukman.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Nyoman Wiratmadja mengaku sampai saat ini belum menerima permintaan resmi dari KKP untuk membatasi kegiatan eksplorasi dan produksi di zona laut sampai 40 mil dari tepi pantai.

Wiratmadja berpendapat, jika KKP menetapkan kebijakan tersebut maka tentu saja akan memberi sentimen negatif pada industri migas Indonesia. "Tapi tentu saja KKP harus berkoordinasi dulu dengan ESDM. Kalaupun benar, saya pikir tidak semua kawasan pesisir akan langsung dilarang," ujar Wiratmadja. 
(gen)

Rabu, 11 Februari 2015

SLICKBAR OIL BOOM

PERMANENT OIL BOOM

Permanent Oil Boom is specially design for long term continuous operation. Our Permanent Oil Boom has been installed permanently and still functioning well since 2003 at Sentosa Island in Singapore and around the World.

Application are for permanent protection in offshore, inshore/harbour, and bay areas

SEMI PERMANENT OIL BOOM

Semi Permanent Oil Boom is made from Fiber Glass or HDPE for all situation. It is light weight, highly durable and has been used around the world.

Application are for semi-permanent or emergency operation in inshore/harbour and bay areas


INFLATABLE OIL BOOM

Inflatable oil boom is compact and very easy to operate for rapid deployment with limited storage area.

Applications are for emergency operation at coastial areas/harbours, bay areas and open water

Regulasi Pemerintah dalam Penanggulangan Tumpahan Minyak

Tumpahan Minyak (Oil Spil) merupakan permasalahan serius yang dapat menimbulkan efek jangka panjang. Oleh sebab itu, pemerintah sebagai otoritas tertinggi negara membuat sejumlah aturan yang mengharuskan para pengusaha yang berpotensi mencemari lingkungan perairan untuk memiliki Sumber Daya Manusia (SDA) dan Peralatan Penanggulangan Tumpahan Minyak (PPTM) yang memadai

Hal ini didukung dengan dikeluarkannya peraturan sebagai berikut :


1.  PEDOMAN TATA KERJA BPMIGAS NO. PTK-005/BP00000/2011 TENTANG
     PENANGGULANGAN TUMPAHAN MINYAK (selengkapnya.....)       




2.  PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR: KM 4 TAHUN 2005 
    TENTANG PENCEGAHAN PENCEMARAN DARI KAPAL (selengkapnya.....)








3. PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 58 TAHUN 2013 TENTANG PENANGGULANGAN PENCEMARAN DI PERAIRAN DAN PELABUHAN   (selengkapnya.....)





Marketing Contact


Christyan Adhi Dewangga
Marketing Staff
Email :
christyan@slickbar.co.id
Phone : 021 89117311 ext. 141
Mobile Number: +628995605610






Delta Silicon II Industrial Park, Block F2/1 , Lippo Cikarang, Bekasi 17550, West Java - Indonesia
Phone : +62 21 89117311, +62 21 89117312 , +62 21 89117313  ; Fax : +62 21 89117314

Selasa, 10 Februari 2015

Peristiwa Tumpahan Minyak di Dunia

Oil Spill in The World


Peristiwa minyak tumpah merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani untuk meminimalisir efek berbahaya terhadap lingkungan. Peristiwa tumpahan minyak (Oil Spill) merupakan salah satu kategori peristiwa kecelakaan serius yang harus segera ditangani. Berikut daftar kecelakaan tumpahan minyak terbesar di dunia (sebagai bahan pelajaran kita semua para pelaku usaha, lebih baik mencegah dari pada mengobati)

5. The Odyssey

Peristiwa ini terjadi pada bulan November 1988. Tanker minyak milik perusahaan Amerika serikat, Odyssey menumpahkan sebanyak 132.000 ton minyak ke lautan Nova Scotia yang berjarak 700 mil dari daratan Nova scotia.






4. The Heaven
Peristiwa yang sempat MENEWASKAN 6 KRU KAPAL ini terjadi pada bulan April 1991. kapal The Haven terbakar karena minyak yang dimuat tumpah ke lautan Italia. Sebanyak 145.000 ton minyak tumpah ke lautan dan 70% diantaranya terbakar di lautan lepas. Kapal The Haven sendiri akhirnya tenggelam dan dapat ditemukan kembali pada kedalaman 1640 kaki.




3. Fergana Valley
The Fergana Valley, salah satu daerah industri pertanian dan peternakan terpadat di daerah asia tengah dikotori oleh minyak tumpah yang berasal dari salah satu kilang minyak di daerah tersebut. Peristiwa yang terjadi pada tahun 1992 itu menyebabkan ladang dan pusat industri tercemar oleh 285.000 ton minyak.







2.  Ixtoc I oil well
Pada bulan Juni 1979 Minyak Ixtoc I meledak di Teluk Meksiko . Platform pengeboran minyak itu kemudian terbakar dan runtuh, merobek katup tabung minyak dan membuat sulit bagi personil penyelamat untuk mengendalikan kerusakan. Minyak tumpah sebanyak 454.000 ton mencemari lautan. Tumpahan berlanjut sampai Maret 1980.






1. Gulf War oil spill
Tumpahan minyak terburuk dalam sejarah, tumpahan minyak selama Perang Teluk memuntahkan 8 juta barel ke Teluk Persia setelah pasukan Irak membuka katup sumur minyak dan jalur pipa saat mereka mundur dari Kuwait pada tahun 1991. Ketebalan minyak yang mencemari lautan bisa mencapai 5 inchi sebanyak 1.360.000 sampai 1.500.000 ton minyak.

Tumpahan Minyak (Oil Spill)

Tumpahan Minyak (Oil Spill) di Perairan



        Tumpahan Minyak (Oil Spill) merupakan permasalahan lingkungan yang sangat berbahaya bagi ekosistem yang tinggal di lingkungan tersebut. 

Limbah Minyak dapat berasal dari hasil eksplorasi produksi minyak, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut. 

Limbah minyak bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, dan bersifat korosif. 

Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya



Slickbar Indonesia

History Of Slickbar Indonesia

In 1960, Mr. Millard F. Smith is The First President of Slickbar Products Corporation. He is one of the expert of Oil Spill Combating equipment in the World.






In 1981, Slickbar Indonesia was appointed as the sole agent of Slickbar Products Corporation in Indonesia for Oil Spill Combating Equipment.





In 1984, Slickbar Indonesia established the first factory in Surabaya, Indonesia to manufacture Oil Spill Combating Equipment. The Factory was inagurated by the State of Manpower & Industry.





In 1996, Slickbar Indonesia established a new manufacturing facility and moved to Delta Silicon I Industrial Area Lippo Cikarang, West Java, Indonesia. The Factory was inaugurated by the State Minister of Environmental Affairs Ir. Sarwono Kusumaatmadja.


In 2006, Slickbar Indonesia moved to a new 10.000 square metre facility, the largest Oil Spill Combating Equipment Manufacturing Facility in the  World, located in Delta Silicon II Industrial Area, Lippo Cikarang, West Java, Indonesia 



Slickbar Indonesia became the first Oil Spill Combating Equipment manufacturer in the World to meet the requirements of International Enviromental Managemet Systems, ISO 14001:2004 and International Occupational Health & Safety Standards, OHSAS 18001:2007





Slickbar Indonesia

Slickbar Indonesia

Contact Person

Best regards,
Christyan Adhi Dewangga
Marketing Staff
Email :
christyan@slickbar.co.id

Phone : 021 89117311 ext. 141
Mobile Number: +628995605610

Delta Silicon II Industrial Park, Block F2/1 , Lippo Cikarang, Bekasi 17550, West Java - Indonesia

Phone : +62 21 89117311, +62 21 89117312 , +62 21 89117313 ; Fax : +62 21 89117314

Website: www.slickbar.co.id; E-mail: christyan@slickbar.co.id